Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mendorong konsepsi Pribumisasi Islam bisa diterapkan bagi masyarakat Islam di Indonesia. Konsep itu bisa menjadi salah satu landasan strategi gerakan sosial masyarakat Islam untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan.
Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Gusdurian dalam agenda Temu Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia 2020 yang digelar 7-16 Desember 2020.
"Mendorong konsep "Pribumisasi Islam" sebagai metodologi pemikiran dan strategi gerakan sosial masyarakat Islam untuk mewujudkan Indonesia berketuhanan, berkemanusiaan, bermartabat, dan berkeadilan," kata Alissa dalam konferensi pers secara daring, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menerapkan hal itu, Alissa memandang perlu menyosialisasikan secara masif pandangan Pribumisasi Islam yang berkaitan dengan manusia sebagai subjek dan objek dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
"Tentu kita gak akan memaksakan Pribumisasi Islam terhadap masyarakat yang tidak atau bukan pemeluk Islam," kata Alissa.
Selain itu, Alissa memandang konsep tersebut bisa diterapkan di tengah fenomena tumbuhnya eksklusivisme beragama dalam ranah sosial keagamaan di Indonesia. Eksklusivisme itu, kata dia, disertai dengan tindakan yang saling menyalahkan, mengafirkan hingga menyesatkan kelompok yang berbeda.
Menurutnya, keberagamaan yang mengedepankan pandangan yang legalis-formalistik justru memperkuat konflik identitas dan agama dipertentangkan dengan budaya lokal.
"Hal ini diperparah dengan hadirnya kelompok-kelompok agama yang memaksakan kehendaknya, dan semakin berani menarasikan agama dengan pesan kebencian, mengambil media sosial sebagai medan pertarungan, dan marak gerakan-gerakan jalanan," kata Alissa.
Diketahui, konsep Pribumisasi Islam merupakan gagasan besar dari Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Konsep itu merupakan pemahaman yang mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal dalam merumuskan hukum-hukum agama tanpa mengubah hukum itu sendiri.
Gagasan Pribumisasi Islam tersebut dicetuskan Gus Dur sebagai jawaban atas problem yang dihadapi umat Islam sejak dahulu. Yakni tentang bagaimana mempertemukan budaya dengan norma. Menurut Gus Dur, tumpang tindih antara agama dan budaya akan terjadi terus menerus sebagai suatu proses yang akan memperkaya kehidupan.
Konsep Pribumisasi Islam menurut Gus Dur yakni Islam sebagai ajaran yang normatif berasal dari Tuhan yang diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing.
Gus Dur mencontohkan proses mengidentifikasikan diri dengan budaya Arabisme Timur Tengah berpotensi tercabutnya dari akar budaya sendiri. Lebih dari itu, Arabisme belum cocok dengan kebutuhan di Indonesia.
(rzr/ain)