Disdik Jabar Putuskan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2020 17:19 WIB
Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menggelar kembali sekolah tatap muka pada Januari atau semester genap tahun tahun ajaran 2020/2021.
Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk menggelar kembali sekolah tatap muka pada Januari atau semester genap tahun tahun ajaran 2020/2021. Rencana itu telah dibahas antar instansi terkait, seperti pemerintah daerah tingkat II, sekolah, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan pihak kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi, mengatakan untuk menyongsong pembukaan sekolah pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dan juga simulasi.

"Khusus untuk tahun ajaran genap di Januari 2021, intinya pembukaan tatap sekolah berprinsip terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik maupun pendidik itu sendiri," kata Dedi dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan, pihak sekolah bisa menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan izin. Adapun izin tersebut berjenjang mulai dari level sekolah, pemda, kanwil, kemenag, termasuk kecamatan.

"Sehingga pemberian konsep izin dapat dilakukan satu wilayah kabupaten. Jadi mungkin saja pembelajaran tatap muka bisa berlangsung dalam satu wilayah kabupaten tapi mungkin saja hanya berlaku di beberapa kecamatan atau mungkin di kabupaten/kota itu hanya berlaku di sekolah kejuruan saja," ujar dia.

Berkaitan dengan izin tersebut nanti, lanjut Dedi, pihaknya akan memberikan rekomendasi pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas (satgas) di wilayah masing-masing. Selain itu, pemberian izin juga akan dilihat dari tingkat risiko zonasi (level kewaspadaan).

"Kita sudah membuat petunjuk teknis pelaksanaan dan SOP ke cabang dinas, intinya Disdik Jabar untuk Januari 2021 kami siap menggelar tatap muka," ucapnya.

Adapun untuk mekanisme pengajuan izin yakni pihak sekolah melalui kepala sekolah dapat melakukan pengajuan pada laman data pokok pendidikan (dapodik) dan harus melengkapi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, pihak pengawas yang ditugaskan cabang dinas akan mengecek ke sekolah didampingi camat atau kepala desa setempat. Jika dalam pengecekan ada sarana atau prasarana yang ditemukan masih kurang lengkap maka akan dikembalikan ke sekolah untuk dilengkapi.

"Kalau daftar check list sudah memenuhi maka sekolah menyampaikan ke cabang dinas. Nanti dari cabang dinas melaporkan kepada satgas di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Dedi memaparkan, pada awal pembukaan sekolah nantinya akan ada sebagian siswa yang tetap belajar daring karena kapasitas ruangan kelas disyaeatkan maksimal 50 persen.

"Untuk proses pembelajaran masih tetap kita gunakan dengan cara blender learning. Kalau misal di sekolah ada kelas 10-11-12, nanti kapasitasnya 50 persen. Polanya di pekan ini kelas 10 untuk mata pelajaran sulit dilakukan, minggu depannya kelas 10 daring diisi kelas 11. Sebelum kelas 11 masuk disemprot disinfektan," paparnya.

Dedi mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19. Hal itu untuk melihat jumlah sekolah mana yang akan terlebih dulu diperbolehkan dibuka.

"Kalau kita lihat zona hijau kecamatan hanya 49 sekolah. Taoi di SKB 4 menteri tidak begitu, untuk itu kita lihat dari evaluasi satgas kabupaten/kota," ujar dia.

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER