Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan terkait rapid test antigen secara acak untuk pengendara yang hendak masuk ke Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan rapid test antigen bagi warga yang hendak ke Jakarta merupakan kebijakan pemerintah pusat. Posisi Pemprov DKI, sambungnya, sebagai pelaksana untuk suksesnya pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
"Terkait (transportasi) darat dan laut itu memang ada tiga pilihan: Pertama diberlakukan seperti udara, yang kedua dilakukan random, yang ketiga dilakukan seperti sekarang, bebas. Ini kebijakan Kemenhub, dan kita tunggu," ujar Riza dalam acara bertajuk 'Nafas Panjang Penanganan Covid-19' yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk transportasi udara atau pesawat terbang, menurutnya semua penumpang wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
Riza menyatakan, pihaknya juga masih menanti aturan baku terkait kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan itu masih disusun pihak Kementerian Perhubungan.
"Jadi, kami terkait kebijakan moda transportasi, keluar masuk DKI, kami mengikut kebijakan dari pemerintah pusat," ujar pria yang juga Ketua DPD Gerindra DKI tersebut.
Sebelumnya, Riza mengungkapkan untuk pelaksanaan rapid test antigen acak itu akan dilakukan bagi pengendara kendaraan pribadi yang masuk wilayah Jakarta.
"Terkait perjalanan darat dari Bandung dan sebagainya itu nanti kami akan koordinasi dengan Kemenhub kemungkinan dilakukan rapid antigen secara random saja," kata Riza di Balai Kota, Kamis (17/12).
Riza menjelaskan, tes antigen secara acak dilakukan karena tidak semua warga atau masyarakat yang masuk Jakarta melalui Tol Jagorawi maupun Cikampek merupakan warga yang melakukan perjalanan dari dan atau ke luar kota. Menurut dia, hal ini dikarenakan masih banyak pekerja di Jakarta yang berdomisili di kota-kota penyangga.
(fra/dmi/kid)