Bareskrim Kembali Panggil Keluarga 6 Laskar FPI Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2020 09:35 WIB
Sebelumnya, pihak keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi tidak memenuhi panggilan. Kini Bareskrim memanggil kembali.
Ilustrasi Laskar FPI (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Pori kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga dari enam korban Laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan polisi di jalan Tol Jakarta Cikampek KM50.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim pada Senin pagi (21/12).

"Tetap pada jadwal pemeriksaannya, hari ini pukul 10.00 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, dia tidak menuturkan lebih lanjut ihwal kepastian para keluarga korban akan memenuhi panggilan atau tidak. Pasalnya, mereka sempat menolak untuk hadir pada panggilan pertama Senin lalu (14/12).

Terpisah, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kehadiran keluarga korban untuk memenuhi panggilan Bareskrim.

"Belum tahu kami besok (hari ini)," ucap Aziz melalui pesan singkat sehari sebelum pemeriksaan.

Diketahui, kasus penembakan tersebut hingga saat ini masih menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, polisi dan FPI saling menuding.

Bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat kepolisian.

Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Dalam reka adegan di empat TKP berbeda yang dilakukan, terungkap kronologi yang lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember 2020.

Dalam perkara itu, polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

Selain kepolisian, Komnas HAM juga turut menyelidiki kasus penembakan itu. Keluarga korban rencananya akan memberikan bukti kepada Komnas HAM pada Senin (21/12).

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER