Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal mendalami kesaksian dari polisi dan empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disebut kabur dalam insiden bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek.
"Semua nanti kami periksa, jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak. Bukan hanya yang di dalam mobil, tapi juga semua polisi, supaya terang benderang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12).
Pihaknya juga mengupayakan pemeriksaan terhadap empat anggota FPI yang disebut kabur dan masih diburu oleh polisi untuk diminta keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua keterangan yang didapatkan dari para saksi itu akan divalidasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh tim Komnas HAM.
"Jadi tadi kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan Komnas, baik empat orang itu dan saksi lain kalau memang FPI masih memiliki," ucapnya.
Sebagai informasi, bentrokan antara FPI-polisi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat kepolisian.
Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.
Dalam perkara itu, polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara empat orang lainnya disebut melarikan diri usai insiden tersebut.
Polda Metro Jaya mengaku masih mengejar keberadaan empat anggota laskar FPI tersebut.
(mjo/psp)