Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mendukung langkah Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana yang mengajukan sengketa hasil Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny mengajukan gugatan usai dinyatakan kalah dari pasangan calon Sahbirin-Muhidin berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan suara KPU. Denny menilai ada sejumlah kecurangan dan pelanggaran.
"Saya Prabowo Subianto, Ketua umum partai Gerindra, mengucapkan selamat berjuang untuk timses Haji Denny Indrayana. Semoga perjuangannya di MK berhasil," kata Prabowo yang dilansir CNNIndonesia.com di akun Instagram pribadi milik Denny Indrayana @dennyindrayana99, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo berharap Denny memenangkan gugatannya tersebut. Dengan begitu, Denny bisa mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Selatan sebagai gubernur dalam rentang waktu lima tahun.
"Dan beliau bisa berjuang mengabdi bagi masyarakat Kalsel dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo.
Senada, Politikus Gerindra Sandiaga Uno turut mendukung langkah Denny untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Kalsel ke MK. Sandi berpesan agar Denny tetap berjuang sampai titik darah penghabisan hingga menang gugatan di MK.
"Dan insyallah bisa mengabdi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kalsel. Perjuangannya Insyallah diridhai Allah," kata Sandi.
Diketahui, pasangan Denny-Difriadi resmi melayangkan gugatan hasil sengketa Pilkada Kalsel ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/12) kemarin.
Gugatan itu dilayangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari Denny-Difriadi
Denny mengklaim banyak terjadi kecurangan selama proses berjalannya Pilkada 2020. Mulai dari pengerahan Bansos Corona, hingga maraknya politik uang yang diduga dilakukan oleh rivalnya tersebut.
Pasangan Denny-Difriadi sendiri di Pilkada Kalsel diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan Berkarya.