DPR Kawal Parodi Lagu Indonesia Raya Sampai Proses Hukum

CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2020 13:50 WIB
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menyatakan komisinya bakal mengawal kasus parodi lagu Indonesia Raya sampai diproses hukum.
Ilustrasi. Rapat kerja pemerintah dengan Komisi I DPR RI. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan warga negara Malaysia.

Aryani menegaskan, pemerintah harus memastikan pelaku ditangkap dan diproses hukum. Sebab menurut dia, parodi Indonesia Raya merupakan bentuk pelecehan yang tidak bisa dibiarkan.

"Bentuk-bentuk pelecehan seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Aryani melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Aryani pun mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur yang melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Diraja Malaysia.

Komisi I DPR, lanjut Aryani, juga bakal mengawal kasus tersebut hingga pelaku diproses hukum.

"Sejauh ini Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia menyatakan polisi di sana tengah menginvestigasi dan Malaysia berkomitmen menindak tegas pelakunya, kami di DPR akan terus memantau dan memastikan hal ini berjalan," ujar dia.

Parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya sempat bikin geger medis sosial. Unggahan video menampilkan lirik lagu yang diganti dengan kalimat bernada ejekan.

Video diduga diunggah warga negara Malaysia melalui akun Youtube 'MY Asean' sekitar dua pekan lalu. Akan tetapi saat CNNIndonesia.com menelusuri kembali di laman berbagi video tersebut, akun tersebut tak lagi ditemukan pada pencarian Minggu (27/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

Video yang diunggah My Asean bukan saja menunjukkan perubahan lirik lagu Indonesia Raya, melainkan juga mempertontonkan gambar ayam dan dua anak kecil yang membuang air kencing ke arah Bendera Merah Putih.

"Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno, amanlah di neraka. Bangsatlah rakyatmu, hinalah negerimu, untuk Indognesial jahanam," demikian lirik lagu parodi seperti dikutip dari video tersebut.

Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution belakangan melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara itu ke Polda Metro Jaya. Dia menilai YouTube, khususnya MY Asean telah menghinda Pancasila dan Sukarno.

"Iya saya hendak melaporkan. Saat ini masih dalam konsultasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Pitra kepada CNNIndonesia.com saat ditanya mengenai laporan kasus parodi lagu Indonesia Raya, Minggu (27/12).

(thr/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER