Video Mesum Mirip Gisel, Polisi Tetapkan GA Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 13:48 WIB
Polisi menjerat GA dan MYD tersangka dalam kasus video mesum mirip Gisel.
Polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka pornografi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menetapkan selebritas GA sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip Gisel. Selain GA, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa (29/12).

Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yusri, pihaknya akan kembali memanggil GA dan MYD selaku tersangka dalam waktu dekat. Ia belum mau menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.

"Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER