Polisi akan menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru, Kamis (31/12) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
"Untuk penyekatan sendiri, dilaksanakan di 11 titik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ke 11 titik itu adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
Sambodo bilang, penyekatan bukan berarti menutup Jakarta secara total, namun menyaring kendaraan yang hendak melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta.
"Kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta," kata dia.
Selain penyekatan, polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB.
Car free night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sementara crowd free night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya.
Sambodo menyebut upaya penyekatan, car free night, dan crowd free night, merupakan hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami pihak Ditlantas mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah saja, tidak berkonvoi di jalan karena kita saat ini kita sedang masa pandemi," kata Sambodo
(yoa/psp)