Diperiksa di Polda, Rizieq Absen Praperadilan di PN Jaksel

CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2021 10:40 WIB
Tersangka kerumunan Rizieq Shihab tak menghadiri sidang praperadilan di PN Jaksel karena harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro.
Rizieq Shihab absen di sidang praperadilan PN Jaksel karena harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus penghasutan kerumunan, Rizieq Shihab tak hadir langsung di Pengadian Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan.

Rizieq dalam perkara ini diwakili oleh kuasa hukumnya lantaran harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain itu, dia juga masih dalam masa penahanan.

"Habib Rizieq enggak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," kata kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, dalam gugatan ini, pihaknya mempermasalahkan penetapan Rizieq sebagai tersangka dalam insiden kerumunan yang terjadi November 2020.

Hal itu, nantinya bakal dirincikan lebih lanjut dalam poin permohonan yang bakal dibacakan dalam persidangan.

"Ada banyak advokat atau pengacara yang suka rela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja tapi macam-macam. Termasuk dari kantor hukum profesional, yang membantu habib," ucapnya.

Praperadilan Rizieq didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Selain Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah.

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atma Prawiro menjelaskan bahwa salah satu materi yang bakal digugat dalam permohonan praperadilan itu ialah penggunaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya.

Sementara itu penjagaan juga ditingkatkan di sekitar kawasan PN Jaksel. Sejumlah kendaraan taktis disiagakan.

Pihak PN Jaksel telah mengimbau agar massa pendukung tak hadir dalam sidang tersebut.

(mjo/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER