Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menegaskan bakal membubarkan massa yang berkerumun di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini menggelar sidang praperadilan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sampai saat ini polisi belum menerima informasi terkait pengerahan massa untuk mengawal proses sidang praperadilan tersebut.
"Yang pasti kami stand by tetapi sementara ini belum ada informasi (pengerahan massa). Yang pasti kalau ada kerumunan massa atau ada pengunjung yang tidak ada kaitan dengan sidang pasti kami bubarkan," kata Budi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun memperketat akses dan pengamanan di sekitar pengadilan.Dia menuturkan, setidaknya ada tiga titik lokasi yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Pertama, kata dia, pihaknya berjaga di sekitar pertigaan Jalan Ampera, Jakarta Selatan dekat gedung pengadilan. Kemudian, aparat juga berjaga langsung di sekitar gedung pengadilan. Terakhir, sejumlah personel ditempatkan di pertigaan Jalan Madrasah, Jakarta Selatan.
"Tidak ada kerumunan. Sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara. Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ucapnya menambahkan.
Sejauh ini, kata dia, pihak kepolisian belum memberlakukan penutupan jalan atau pengalihan arus lalu lintas. Personel yang berjaga masih melakukan pemantauan dan pengamanan.
"Arus lalu lintas seperti biasa hanya kami lakukan di dua titik penyekatan terbatas. Sehingga kami mengetahui itu adalah kelompok massa atau pun pendukung atau massa simpatisan yang mengganggu sidang kami putarbalikkan," tandas dia.
Polisi sendiri menerjunkan 1.610 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan itu.
(mjo/wis)