Pesohor Gisella Anastasia atau Gisel tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video porno, Senin (4/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel melalui pengacaranya telah mengirimkan surat tentang alasan ketidakhadirannya.
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali, dan ada beberapa hal yang juga disampaikan di situ," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengungkapkan Gisel juga meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1) mendatang.
Gisel memiliki seorang putri yang kerap disapa Gempi. Gempi yang lahir 2015 silam merupakan buah perkawinan Gisel dengan pesohor Gading Marten. Hak asuh atas Gempi kemudian didapatkan Gisel setelah bercerai dengan Gading pada awal 2019 silam.
Sementara itu, tersangka lain yakni lawan main Gisel dalam video, Michael Yukinobu Defretes atau MYD telah hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sesuai aturan, kata Yusri, MYD lebih dulu menjalani rapid test antibody dan swab antigen sebelum diperiksa penyidik dalam kasus video porno tersebut. Hasilnya, MYD dinyatakan nonreaktif.
"Yang bersangkutan (MYD) sementara masih dalam pemeriksaan," ucap Yusri.
Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial berdasarkan hasil gelar perkara. Yusri mengatakan atas keduanya, penyidik menyangkakan dengan pasal 4 juncto pasal 29, pasal 8 juncto pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
Di sisi lain, polisi juga menyatakan dalam pengakuan Gisel, video itu sendiri dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
Dari pemeriksaan itu pula diketahui bahwa Gisel dan MYD memiliki hubungan kerja di salah satu acara di Kota Medan. Saat itu, Gisel mengajak MYD untuk membantunya dalam acara tersebut. Seusai acara, keduanya kemudian sempat minum minuman beralkohol dan selanjutnya menuju hotel dan melakukan hubungan seksual.
Jauh sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni PP dan MN selaku penyebar video porno tersebut. Namun, untuk penyebar pertamanya masih terus diburu oleh pihak kepolisian.