Buntut Temuan Seaglider, Pengawasan Kapal Riset Diperketat

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2021 04:54 WIB
Pengawasan kapal-kapal riset ataupun kapal asing yang melintas di perairan Indonesia bakal diperketat menyusul temuan seaglider di perairan Selayar.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan tentang penemuan alat berupa 'Sea Glider' saat konferensi pers di Pushidrosal, Ancol, Jakarta, Senin (4/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal memperketat pengawasan kapal-kapal dari luar yang melintas atau hendak melangsungkan riset di perairan Indonesia.

Langkah itu diungkap Yudo menyusul temuan Drone Bawah Laut yang bentuknya mirip rudal dan kemudian diketahui sebagai alat jenis seaglider.

"Tentunya kami akan lebih ketat lagi mengawasi tentang kapal-kapal riset yang berada di perairan kita," tutur Yudo saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudo beralasan, rencana pengetatan pengawasan terhadap kapal-kapal riset akan ditempuh sebab temuan seaglider di perairan Selayar, Sulawesi Selatan kemungkinan diterjunkan melalui kapal riset.

Meski begitu terbuka kemungkinan pula pengawasan serupa terhadap kapal asing.

"Karena alat ini lebih diluncurkan dari kapal-kapal riset, ya sebetulnya bisa juga diluncurkan oleh kapal asing, tapi cara meluncurkan ini ada prosesnya. Sehingga kapal asing maupun kapal riset asing yang berada di perairan Indonesia akan lebih kita amankan lebih ketat," jelas Yudo.

Yang pasti, lanjut Yudo, pasukannya bakal meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di wilayah laut. Khususnya, kawasan perairan yang rawan lalu lintas pihak asing.

"Terkhusus di ZEE kita, awasi atau lebih ketat lagi untuk mengecek kapal asing yang berada di wilayah kita," sambung dia lagi.

Dalam pernyataan Senin (4/1) siang, Yudo mengakui tak ada aturan khusus terkait peredaran seaglider di wilayah perairan Indonesia.

Indonesia kata dia, memang belum memiliki regulasi mengenai izin bagi negara lain untuk mengoperasikan seaglider atau kendaraan bawah air otonom (drone) di wilayah perairan Nusantara.

"Keberadaan alat ini juga belum diatur di dalam aturan negara kita," kata Yudo saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Pushidorsal, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1).

(tst/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER