Sebagai negara kepulauan, kekuatan pertahanan bawah laut merupakan hal yang kian penting bagi Indonesia.
Berbagai peristiwa yang berpotensi menjadi ancaman dari bawah laut perlu kita cermati. Setidaknya terdapat tiga peristiwa penemuan drone bawah laut dalam kurun waktu setahun ke belakang yang perlu dinilai sebagai ancaman.
Peristiwa pertama adalah penemuan Sea Wing UUV (Unmanned Underwater Vehicle) milik China di sebuah pulau dekat Laut Cina Selatan. Yang kedua, pada Januari 2020, ditemukan lagi di Jawa Timur, sedangkan terakhir adalah di perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada 20 Desember 2020 yang ditemukan oleh seorang nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sangat mungkin selama ini sudah banyak drone yang berkeliaran di wilayah Indonesia untuk mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia. Artinya keamanan maritim kita sangat rentan untuk disusupi.
Pertama, bawah laut adalah pusat pertahanan yang paling sulit dideteksi dan diserang musuh karena posisi dan mobilitasnya bisa jauh lebih mudah dirahasiakan, tanpa harus repot menyiapkan penyamaran seperti di darat. Bandingkan saja dengan kekuatan pertahanan di darat.
Ketika Perang Irak, semua pertahanan anti pesawat udara, pesawat canggih, dan kekuatan tempur di darat semua lumpuh dan hancur dalam hitungan jam dihajar serangan pesawat koalisi pimpinan Amerika.
Teknologi secanggih apapun yang dibangun di darat dan di udara, dalam hitungan menit akan mudah dihancurkan musuh. Sementara, kekuatan bawah laut jauh lebih sulit diserang musuh.
Dengan luas laut dominan, posisi dan mobilitas kekuatan pertahanan bawah laut akan lebih leluasa diatur supaya menguntungkan perlindungan di permukaan, baik di air, laut maupun darat. Objek-objek strategis nasional harus bisa dilindungi dari bawah permukaan.
Musuh apapun bisa diserang dari bawah laut, mulai dari kapal (apalagi kapal selam), pesawat udara, atau pun sasaran di darat. Namun kemampuan pertahanan bawah laut harus difokuskan pada pertahanan menghadapi kapal induk, kapal selam, dan semaksimal mungkin menyediakan payung anti-misil terhadap objek-objek strategis nasional di darat.
Kalau pelindungan terhadap objek-objek strategis nasional di darat gagal, sistem senjata di bawah laut tidak ikut hancur. Bandingkan apabila semua di tempatkan di darat.
Kedua, pertahanan di bawah laut akan menjadi keunggulan dan keunikan geografis Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang dominan laut dan fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan harus bisa menjadikan bawah laut Indonesia sebagai Centre of Gravity (COG) pertahanan Indonesia.
COG bukan saja harus kuat menyerang, tapi harus kuat bertahan. Doktrin Pertahanan Defensif Aktif Indonesia memerlukan pertahanan bawah laut yang kuat.
Bawah laut adalah tempat yang paling sempurna untuk melakukan hal itu. Indonesia sudah ditakdirkan memiliki kondisi geografis yang cocok dengan tujuan itu, untuk membangun COG Pertahanan di bawah laut.
![]() |
Ketiga, masih terkait dengan geografis, pintu masuk musuh Indonesia paling terbuka dari laut. Tentu saja tidak logis bila berpikir ingin memagari laut Indonesia yang maha luas tersebut.
Namun semaksimal mungkin pertahanan Indonesia harus mampu mengontrol titik-titik strategis, seperti di pulau-pulau terluar, pada choke points dan pintu masuk serta sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia.
![]() |
Pertama, dalam beberapa tahun ke depan Indonesia harus memikirkan untuk memprioritaskan kemampuan akuisisi kapal selam canggih, bila bisa yang bertenaga nuklir.
Kapal selam bertenaga nuklir bisa menyelam bertahun-tahun tanpa harus isi ulang bahan bakar. Saat ini hanya AS, Rusia dan beberapa anggota NATO seperti Inggris yang memilikinya. Akuisisi ini akan sangat sulit, tapi bila bisa dirintis akan sangat vital bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Tentu saja kapal selam ini harus dilengkapi dengan senjata peluru kendali yang canggih, termasuk untuk menyerang sasaran di darat dan di udara.
Kedua, Indonesia harus mulai memprioritaskan akuisisi lebih banyak akuisisi drone bawah air, baik untuk pemantauan maupun untuk serangan dengan senjata taktis.
Ketiga, semua kekuatan bawah laut harus dilengkapi dengan infrastruktur pangkalan bawah laut yang tentu berbeda dengan pangkalan kapal biasa agar faktor kerahasiaan bisa dijaga.
Keempat, sumber daya manusia, riset dan pengembangan merupakan komponen yang wajib dibangun secara simultan. Penelitian yang pertama yang harus dilakukan adalah, memetakan dengan cermat kontur bawah laut Indonesia, dan merencanakan posisi yang tepat bagi posisi pertahanan bawah laut Indonesia.
Penelitian kedua yang harus dilaksanakan bersamaan adalah mengkaji jenis dan tipe dari sistem senjata yang tepat ditempatkan di sekitar titik-titik yang telah dipetakan tersebut.
Risiko dari pembangunan kekuatan bawah laut adalah kuantitas personel TNI AL harus dikalkulasi ulang untuk mengawaki Armada Kapal Selam dan Armada Drone Bawah Permukaan.
Proyeksi TNI AL ke depan sebaiknya diarahkan pada kekuatan armada kapal selam dan armada drone bawah air. Indonesia harus berfikir out of the box, meninggalkan postur Angkatan Laut konvensional yang terlalu fokus di permukaan dengan kerawanan dan kerentanan yang tinggi bila dihajar musuh.
Kelima, yang paling penting dari semua itu adalah political will.
Tentu saja semua komponen bangsa di pemerintahan, DPR, lembaga riset pertahanan, kelompok NGO Pertahanan, dan kelompok sipil harus bisa mendukung agar semua ini bisa terwujud. Pertahanan laut Indonesia, kelak akan menjadi game changer jika dapat diwujudkan segera di masa depan.