Bekasi Perpanjang Masa Adaptasi Covid-19 Hingga 2 Februari

CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2021 23:10 WIB
Pemkot Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam menekan lonjakan Covid-19 hingga 2 Februari.
Ilustrasi mural tentang virus corona di Bekasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Bekasi, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan memperpanjang masa penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam menekan lonjakan Covid-19 hingga 2 Februari.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 300/Kep.001-BPBD/I/2021 tentang Perpanjangan Keenam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.

"Perpanjangan ATHB sebagaimana dimaksudkan diberlakukan mulai tanggal 3 Januari sampai dengan 2 Februari 2021 dan/atau dicabutnya Keputusan Wali Kota ini," demikian bunyi ketetapan dalam SK Wali Kota Bekasi yang dikeluarkan tertanggal 3 Januari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusannya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi berharap, pihaknya dapat terus berkoordinasi dengan unsur tentara dan aparat kepolisian guna meningkatkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Keputusan tersebut dengan demikian mengharuskan sejumlah aktivitas di beberapa bidang seperti pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan dan hiburan umum, tempat kerja, fasilitas umum, tetap memberlakukan protokol kesehatan.

"Segala biaya yang timbul pada perpanjangan Pelaksanaan ATHB di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan," demikian bunyi ketujuh ketetapan tersebut.

Mengutip situs resmi Kota Bekasi, angka kumulatif kasus positif di wilayah itu kini telah menyentuh angka 16.008 kasus. Dari jumlah tersebut 273 kasus dinyatakan telah meninggal dunia.

(thr/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER