Ba'asyir Hirup Udara Subuh dalam Kesenyapan Gunung Sindur

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2021 12:57 WIB
Tak ada gegap gempita penyambutan Abu Bakar Ba'asyir saat menghirup udara bebas dini hari tadi di Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1).
Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir (tengah) bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jum'at 8 Januari 2021. (Dok. Humas Ditjen PAS Kemenkumham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan narapidana terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir menghirup udara bebas usai 9 tahun 6 bulan menjalani masa tahanan dari total 15 tahun vonis.

Dia dijemput anak dan tim kuasa hukumnya pada pagi tadi dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar habis subuh, rombongan penjemput Ba'asyir membawanya pulang ke kediamannya di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Anggota tim kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, memaparkan kliennya melangkah keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (8/1) pagi, selepas waktu subuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih setengah enam [5.30 WIB]," kata Michdan lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com.

Tak ada gegap gempita penyambutan pendukung maupun simpatisan di detik-detik Ba'asyir dinyatakan bebas murni dan keluar dari Lapas. Salah satu warga sekitar lapas tersebut mengungkapkan, hanya ada mobil ambulans dan dua mobil pribadi yang menjemput Ba'asyir keluar dari Lapas.

Michdan menyatakan keluarga memang tak memperkenankan pendukung atau jemaat melakukan penyambutan di hari kebebasan Ba'asyir.

Sebelumnya, putra Ba'asyir yang juga menjemputnya, Abdul Rahim mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa pihak keluarga mengimbau kepada para simpatisan untuk tak melakukan penjemputan langsung di lokasi.

"Kami berharap tidak perlu berkerumun, doakan saja beliau dari rumah, kita jaga kesehatan bersama," ujar Abdul Rahim, Senin (4/1).

Islamic cleric Abu Bakar Bashir sits inside a van as he leaves upon his release from Gunung Sindur Prison in Bogor, West Java, Indonesia, Friday, Jan. 8, 2021. The convicted firebrand cleric who inspired the Bali bombers and other violent extremists walked free from prison Friday after completing his sentence for funding the training of Islamic militants. (AP Photo/Aditya Irawan)Abu Bakar Ba'asyir di dalam mobil yang membawa dirinya pulang ke Sukoharjo usai bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, 8 Januari 2021. (AP/Aditya Irawan)

Tak ramainya penjemput Ba'asyir saat keluar dari Lapas Gunung Sindur pada pagi tadi pun dikonfirmasi Ditjen PAS Kemenkumham. Mengutip dari Antara, Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti menyatakan jadwal keluar Ba'asyir memang sengaja dimajukan pihaknya lebih awal dair jam kerja agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

"Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan (jadwal pemulangan) agar tidak terjadi kerumunan," ucap Rika.

Berdasarkan pantauan pada Jumat dini hari, sejak kendaraan penjemput Abu Bakar Ba'asyir masuk satu per satu pada tengah malam hingga keluar areal lapas secara beriringan, tak nampak simpatisan beratribut keagamaan di sekitar lapas maupun jalan raya sebelum memasuki kawasan Lapas Gunung Sindur.

Abu Bakar Baasyir bahkan tak membuka jendela saat mobil minibus putih yang membawanya keluar dari Lapas Gunung Sindur. Kendaraan yang ditumpangi oleh Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan setelah didahului mobil ambulans berwarna abu-abu.

Selain itu, dalam keterangan resminya, Rika mengatakan kondisi Ba'asir sejauh ini negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes. Perjalanan rombongan Ba'asyir itu pun dikawal tim Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT.

"Ba'asyir diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif," kata Rika dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com.

Sebagai informasi, Ba'asyir pada Jumat ini bebas murni setelah dikurung akibat vonis 15 tahun penjara, potong masa remisi 55 bulan. Sebelumnya ia divonis karena terbukti terlibat dalam perencanaan dan penyandang dan pelatihan paramiliter di Pegunungan Jantho, Aceh.

(thr, antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER