Polisi Akan Panggil Pelapor Twitter Fadli Zon Like Akun Mesum

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 16:42 WIB
Penyidik Bareskrim bakal memanggil pengacara pelapor kasus pornografi terkait Fadli Zon yang diduga memberi tanda like ke akun Twitter berisi video porno.
Anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pornografi di media sosial yang disinyalir melibatkan Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu proses ditempuh dengan meminta klarifikasi atas laporan yang masuk ke institusinya. Kata dia, penyidik segera memanggil pengacara pelapor, Febriyanto Dunggio.

"Setelah melakukan pendalaman, akan memanggil saksi. Saksi pertama adalah saudara pelapor sendiri," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Ramadhan belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian terkait aduan masyarakat tersebut.

Ramadhan menuturkan pihaknya masih melakukan sejumlah penelitian terhadap laporan polisi yang dibuat oleh Febriyanto pada 8 Januari lalu. Kata dia, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kasus ini masih didalami penyidik," tambah dia.

Sebagai informasi, Fadli Zon dilaporkan lantaran diduga turut melakukan tindak pidana dengan membagikan konten pornografi di media sosial. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/0018/2021/Bareskrim.

Menurut Febri, laporan dibuat lantaran Fadli Zon diduga memberikan tanda 'like' pada akun Twitter yang berisi video porno sehingga langsung terpampang dalam akunnya.

"Adanya itu di likes akun @fadlizon, maka secara langsung bisa di akses atau di ketahui oleh pengguna Twitter lain entah itu follower akun @fadlizon atau tidak," kata Febri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).

Kejadian itu diduga terjadi pada 7 Januari 2021 lalu. Dalam hal ini, terlapor yang disematkan dalam kasus itu ialah pemilik akun twitter @fadlizon.

Terkait unggahan tersebut, Fadli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengaku ada keanehan di akun Twitter miliknya. Ia membantah memberi tanda like pada akun tak senonoh.

Fadli menganggap hal tersebut adalah bentuk kelalaian staf yang turut mengurus media sosialnya. Dia mengatakan telah memberikan teguran dan mengevaluasi stafnya.

"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/1).

(mjo/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER