Rizieq Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Swab Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jan 2021 13:12 WIB
Tokoh eks FPI Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tes swab di RS Ummi, Jumat (15/1).
Pimpinan eks FPI Rizieq Shihab diduga menyembunyikan informasi hasil swab test positif di RS Ummi. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menyatakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Jumat (15/1).

Selain Rizieq, Andi menyebut, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tersangka lainnya dalam perkara itu, yakni Hanif Alatas, menantu Rizieq.

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah Sholat Jumat," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, selain Hanif dan Rizieq, Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Ketiganya juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Untuk tersangka Tatat, Andi mengatakan bakal diperiksa pada Senin (18/1) mendatang.

"Kuasa hukum Dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin (18/1)," kata Andi.

Diketahui, status tersangka yang disandang Rizieq pada kasus itu menambah jeratan hukum yang dihadapinya.

Ia sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus serupa juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

(yoa/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER