Pemprov Pamer Jakarta Keluar dari 10 Kota Termacet di Dunia

dmi | CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2021 10:16 WIB
Jakarta berada di peringkat 31 urutan kota termacet di dunia setelah sebelumnya sempat berada 10 besar versi TomTom Traffic Index.
Jakarta berada di peringkat 31, keluar dari 10 kota termacet dunia versi TomTom Traffic Index. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Provinsi DKI Jakarta keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. Berdasarkan temuan tersebut, kini Jakarta berada di posisi ke-31 dari 416 kota yang diukur lembaga tersebut.

Temuan itu diunggah oleh akun resmi Pemprov DKI di Instagram, @dkijakarta, Minggu (17/1). Sampai dengan hari ini, unggahan tersebut disukai lebih dari 8 ribu pengguna.

"Menurut TomTom Traffic Index terbaru, Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia. Kini Jakarta berada di posisi ke-31 dari total 416 kota lain, yang berarti kemacetan semakin berkurang," tulis akun @dkijakarta, dikutip Senin (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data TomTom Traffic Index, sejak 2017-2020, tingkat kemacetan Jakarta terus membaik. Pada tahun 2017, Jakarta berada di posisi ke 4 kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan 61 persen.

[Gambas:Instagram]

Setahun berselang, posisi Jakarta dalam daftar tersebut membaik. Tercatat, Jakarta turun ke posisi 7 dengan tingkat kemacetan 53 persen pada 2018.

Kemudian, tahun 2019 posisi Jakarta kembali membaik dengan turun ke posisi 10. Saat itu, TomTom Traffic Index mencatat tingkat kemacetan di Jakarta sebesar 53 persen.

Posisi Jakarta di peringkat tersebut kian membaik pada 2020. Jakarta keluar dari posisi 10 besar dan menempati posisi ke 31 dengan tingkat kemacetan 36 persen, artinya tingkat kemacetan di Jakarta berkurang 17 persen di tahun tersebut.

Sepanjang 2020, tingkat kemacetan Jakarta terendah terjadi pada April 2020 sebesar 11 persen. Sementara tingkat kemacetan tertinggi terjadi pada Februari sebesar 61 persen.

April diketahui menjadi bulan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali.

Kala itu, sejumlah pembatasan dilakukan mulai dari menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dan pembatasan jam operasional tempat-tempat umum.

(psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER