Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Prasetio menyebut pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta sampai saat ini belum terkendali.
"Ada penurunan enggak setelah di PSBB ketat ini? Kalau enggak, kita akan perpanjang lagi karena besar sekali ini (jumlah kasus positif di Jakarta)," kata Pras di Balai Kota, Senin (18/1).
Politikus PDIP itu meminta Pemprov DKI lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sisi lain, ia juga meminta warga untuk lebih disiplin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga minta masyarakat sadar diri lah, istilahnya sekarang ikuti aturan dulu, karena masalahnya kasus makin bertambah," ujarnya.
Prasetio mengatakan perusahaan atau perkantoran pun harus mematuhi aturan dan ketentuan selama PSBB ketat ini. Menurutnya, Pemprov dapat menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan.
"25 persen di kantor itu harus dijalankan. Enggak bisa enggak, kalau enggak, terus meningkat akhirnya masyarakat sendiri yang rugi," katanya.
![]() Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. PSBB berlaku mulai 11-25 Januari 2021. |
Lebih lanjut, Prasetio meminta Pemprov DKI menggandeng sejumlah hotel dan penginapan untuk menampung pasien positif virus corona, mengingat saat ini jumlah keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh.
"Mereka bisa menerima kok dan membantu ekonomi juga. Saya melihat kondisi seperti ini saya mengajukan kepada Pak Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperketat PSBB dalam dua pekan mulai Senin (11/1). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak naik. Bahkan, kasus positif harian memecahkan rekor baru pada Rabu 13 Januari dengan 3.476 orang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, jumlah kasus positif di Jakarta per Senin (18/1) mencapai 229.726 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 204.711 dinyatakan sembuh, dan 3.815 meninggal dunia.
(dmi/fra)