Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang wanita yang mencoba memasukkan narkoba jenis sabu dengan cara diselundupkan dalam kemasan pop corn.
Sabu itu rencananya akan diberikan kepada salah seorang warga binaan lapas.
Kepala Lapas Klas IA Kedungpane Dadi Mulyadi mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang berinisial RRD datang ke Lapas Kedungpane pada Senin (18/1) kemarin pukul 10.45 WIB untuk menitipkan makanan kepada YW, salah satu warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti biasa, setiap barang atau makanan untuk warga binaan kita periksa dulu. Tersangka RRD membawa makanan untuk YW, salah satunya pop corn. Petugas memeriksa dan curiga, kemudian ada paket sabu di dalam pop corn. Langsung RRD kita amankan," ujar Dadi.
Pop corn itu dikemas dalam plastik. Saat dibongkar, kata dia, terdapat tujuh bungkus plastik berisi sabu di dalam pop corn.
"Semuanya total ada 30 gram sabu. YW sendiri kita ketahui merupakan terpidana kasus narkoba," kata Dadi.
Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
RRD langsung menjalani pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.
(dmr/psp)