Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menggagalkan percobaan penyelundupan narkotik jenis sabu. Kejadian itu bermula dari temuan petugas saat memeriksa bakso pesanan salah satu narapidana.
Peristiwa percobaan penyelundupan itu terjadi pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Awalnya, petugas menerima kiriman makanan berupa dua bungkus bakso dari seorang pengantar untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Nurfajar yang merupakan narapidana kasus perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WBP Nurfajar mendatangi petugas untuk mengambil dua kantong bakso tersebut. Namun sebelum diambil, petugas memeriksa dua bakso tersebut disaksikan Nurfajar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris, Rabu (16/9).
Aris melanjutkan, petugas mencurigai ada barang terlarang dalam kemasan bakso itu.
"Karupam membuka kiriman dan didapat tiga paket plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar untuk mengadakan tindakan selanjutnya.
"Kepala KPLP berkoordinasi dengan Kasi Berantas BNN Kota Bandung untuk penyerahan barang bukti dan WBP yang terindikasi terlibat dalam upaya percobaan penyelundupan narkotika," ujar Aris.
Petugas kemudian menggeledah kamar sel Nurfajar Namun tak menemukan barang mencurigakan.
"Tidak ditemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan temuan tersebut," ujar Aris.