Pemerintah berencana memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan rencana itu telah dibahas pada Selasa (19/1). PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang (25/1).
"Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan," kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrizal mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dia menyampaikan PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali. Namun, daerah lain juga diminta tetap berupaya maksimal menekan laju kasus Covid-19.
Syafrizal lalu mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras. Ia berharap pemda bisa memperbaiki langkah penanganan pandemi yang dirasa masih kurang maksimal selama ini.
"Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM di Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan diterapkan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun.
Meski PPKM sudah berjalan, laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Hingga saat ini ada 927.380 kasus positif Covid-19. Sebanyak 146.842 di antaranya masih terpapar Covid-19, sedangkan 26.590 orang meninggal dunia.
(dhf/bmw)