Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan pihaknya belum memiliki rincian data terkait jumlah warga yang telah menjalani vaksinasi setelah program tersebut berjalan satu pekan, sejak 13 Januari 2021.
"Tidak ada rincian datanya dan saat ini sudah perbaikan sistem," kata Nadia lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).
Namun demikian, Nadia memastikan bahwa sistem pencatatan terhadap warga yang telah divaksin tetap akan dilakukan. Saat ini, katanya, tim masih tengah memperbaiki sistem pencatatan dan registrasi vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia menambahkan, vaksinasi saat ini juga baru dilakukan terhadap tenaga kesehatan, termasuk sejumlah kepala daerah. Vaksinasi belum dilakukan terhadap warga masyarakat secara umum.
"Ini baru petugas kesehatan, belum ada masyarakat kecuali yang kemarin menerima penyuntikan pertama," kata dia.
Lihat juga:Menkes Klaim Amankan 600 Juta Vaksin Corona |
Pemerintah telah mengatur petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lewat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021 tentang petunjuk teknis vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut mengatur tentang kelompok prioritas yang akan menerima vaksin di gelombang pertama vaksinasi mulai Januari-April.
Dalam kurun waktu itu, sejumlah kelompok yang menerima vaksinasi di antaranya yakni, tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, termasuk mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain tenaga kesehatan, beberapa kelompok lain yakni, petugas pelayanan publik seperti TNI-Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain seperti petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, hingga perbankan. Selain mereka, kelompok prioritas penerima vaksin adalah warga berusia di atas 60 tahun.