Soal Kitab Kuning, Kompolnas Usul Listyo Ajak NU-Muhammadiyah

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jan 2021 22:07 WIB
Kompolnas menilai NU dan Muhammadiyah bisa membantu Komjen Listyo Sigit yang ingin mewajibkan personel pelajari kitab kuning.
Kompolnas menyarankan Komjen Listyo Sigit Prabowo menggandeng NU dan Muhammadiyah jika ingin mewajibkan personel mempelajari kitab kuning (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalin kerja sama dengan ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah jika ingin mewajibkan personel polri mempelajari kitab kuning.

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam yakin ormas NU dan Muhammadiyah bisa membantu para personel kepolisian memahami Islam dengan komprehensif.

"Saya rasa bisa dicoba bisa melakukan kerjasama dengan ormas-ormas Islam, PBNU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga lainnya yang konsen membangun Islam Rahmatan Lil 'Alamin," kata Dawam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dawam sendiri setuju dengan rencana Listyo yang ingin mewajibkan personel Polri mempelajari kitab kuning guna mencegah radikalisme dan terorisme.

Dia juga yakin Listyo akan didukung pihak lain demi merealisasikan rencananya itu.

"Bagus untuk dijalankan, saya yakin ormas Islam dan kalangan agama moderat juga mendukung," ujarnya.

Dawam yang juga seorang santri mengakui bahwa kitab-kitab kuning dapat meluruskan pemahaman-pemahaman yang terlalu ekstrem dan melenceng dari ideologi pancasila.

Oleh sebab itu, kata dia, sangat memungkinkan apabila kitab kuning dijadikan modul ataupun diktat (catatan tertulis pembelajaran) bagi anggota kepolisian.

"Jadi positif untuk pembekalan personal untuk memberikan spirit kenegaraan," tambahnya.

Terpisah, pengamat intelijen dan terorisme Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta menuturkan bahwa pembelajaran terhadap buku kuning tersebut memang dapat mencegah penyebaran pemahaman radikal di tengah masyarakat.

"Kaitan kitab kuning dan pencegahan radikalisme sangat menarik untuk dikaji, tapi selama ini sudah dibuktikan oleh NU yang selama ini tekun mempelajari kitab kuning, NU lebih moderat dan menghargai perbedaan," ucapnya.

Meski demikian, kata dia, bukan berarti hal tersebut akan langsung berhasil jika diterapkan di internal kepolisian.

Menurut Stanislaus, wacana Listyo tersebut perlu dikaji lebih dalam. Listyo pun tidak bisa hanya berkaca dari keberhasilannya di Banten.

"Untuk melaksanakan di tingkat nasional tentu diperlukan strategi yang lebih detail. Program tersebut harus mempertimbangkan basis dan karakteristik masyarakat," tambahnya.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER