PSBB Bandung Diperpanjang, Pemkot Tak Terapkan Check Point

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jan 2021 21:51 WIB
PSBB Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Februari meski tanpa dilengkapi keberadaan check point.
Pos pengecekan tak lagi diterapkan dalam perpanjangan PSBB Kota Bandung. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bandung, CNN Indonesia --

Kota Bandung resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sampai 8 Februari 2021. Namun, pihak Pemerintah Kota tak menerapkan sistem check point atau titik pemeriksaan di perbatasan.

"Perwal (Peraturan Wali Kota tentang) PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat. Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan [check point] belum dulu diberlakukan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Bandung, Jumat (22/1).

Sedianya, PSBB proporsional akan berakhir pada 25 Januari. Kebijakan perpanjangan PSBB proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan. Data per 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

"Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing," ucap Oded.

Menurut Oded, klaster penyebaran masih cukup mendominasi seperti di perkantoran. Oleh karena itu, Oded menyatakan pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, ke depan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," kata Oded.

Dalam PSBB proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.

(hyg/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER