
PTPN VIII Polisikan Rizieq Soal Lahan Pesantren Megamendung

Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman menjelaskan Rizieq adalah salah satu dari 250 orang yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Ratusan orang itu dikatakan juga masuk dalam laporan ke kepolisian.
'Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata Ikbar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1), disitat dari Antara.
Ikbar berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan yang sudah digunakan dan mengatakan bakal membawa semua pihak yang menyalahgunakan lahan ke ranah hukum.
"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar.
Ikbar juga mengungkap sudah melakukan somasi ke berbagai pihak yang menempati lahan PTPN VIII sebelum membuat laporan polisi. Dia bilang ada pihak yang merespons baik, tetapi ada juga yang mengacuhkannya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.
Rizieq dan Gabriele disangkakan pelanggaran Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
---
Catatan redaksi: Redaksi mengkoreksi paragraf dua dan tujuh dari semula tercantum PTPN VII menjadi PTPN VIII pada pukul 13.15 WIB.
(fea)[Gambas:Video CNN]
Kasus Tes Swab Rizieq Dilimpahkan ke Jaksa, Mantu Tak Ditahan
Polisi: Jangan Bandingkan Kasus Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab
Airlangga Positif Covid, Teladan Buruk & Komunikasi Amburadul
PA 212 Kritik Polisi soal Beda Nasib Raffi Ahmad dan Rizieq
Bima Arya Ditanya soal Masuk-Keluar Rizieq di RS Ummi Bogor

Moeldoko ke SBY: Saya Diam, Jangan Menekan-nekan
Nasional • 2 jam yang lalu
Djoko Tjandra Ungkap Sempat Akan Temui Ma'ruf di Malaysia
Nasional 46 menit yang lalu
Prajurit TNI AD Ditusuk di Matraman Saat Pergi Bekerja
Nasional 57 menit yang lalu