Senator Papua soal Rasialisme ke Pigai: Jangan Buat Bara Api

CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2021 18:23 WIB
Senator Papua, Filep Wamafma mengatakan Ambroncius patut diduga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua, Filep Wamafma meminta dugaan tindakan rasialisme yang dilakukan oleh politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai diproses hukum.

Menurutnya, Ambroncius patut diduga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Saya minta negara segera menindak tegas sikap Ambroncius I.M Nababan karena telah bersikap rasis. Ini tidak main-main. Jangan coba-coba membuat bara api," kata Filep kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, negara juga harus segera bertindak menyikapi dugaan rasialisme terhadap Pigai ini. Ia mengaku khawatir gejolak sosial penolakan dari masyarakat Papua akan terjadi dalam menyikapi kasus ini seperti kasus rasialisme di Surabaya dahulu.

"Inilah saatnya negara memperlihatkan keberpihakannya kepada semua masyarakat Indonesia. Siapapun yang melanggar hukum harus segera ditindak. Apalagi sikap Ambroncius ini sudah diluar batas kewajaran," tutur Filep.

Pigai mendapat perlakuan dugaan rasial. Pigai mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Di dalamnya foto tersebut Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Merespons, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat melaporkan Ambroncius ke Polda Papua Barat terkait dugaan rasial terhadap Pigai.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, Sius Dowansiba. Laporan teregistrasi dengan Nomor /LP/17/I/2021/Papua Barat.

"Laporan ini dibuat pada Senin (25/1) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam melalui keterangan resmi, Senin (25/1).

Adam mengatakan laporan tersebut akan mendapat perhatian dan atensi Polda Papua. Ia menyebut laporan dugaan rasial ini sudah dikordinasikan dengan Direktur Kriminal Khusus Kombes Romylus Tamtelahitu.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER