Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, semua pihak terkait sudah mendatangani rencana pembentukan Jampidmil. Saat ini, proses pembentukan Jampidmil sudah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Sekarang sudah di mensesneg, tinggal nanti presiden untuk menandatanganinya," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembentukan jabatan Jampidmil ini mencuat ke publik sejak Juni 2020. Pembahasan posisi setingkat eselon I itu juga telah dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai fungsi dan wewenang dari jabatan yang membawahi tindak pidana militer. Pihak kejaksaan selalu berdalih bahwa pengumuman jabatan tersebut akan dilakukan mengikuti penerbitan keputusan presiden.
Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda. Antara lain JAM Bidang Pembinaan, JAM Bidang Pidana Umum, JAM Bidang Pidana Khusus, JAM Bidang Perdata, JAM Bidang Tata Usaha Negara, JAM Bidang Pengawasan, dan JAM Bidang Intelijen.
Burhanuddin sendiri pernah mengatakan pembentukan Jampidmil untuk penguatan Kejagung. Ia menyebut keberadaan posisi baru itu juga menjadi pencapaian pembinaan Korps Adhyaksa.
"Penguatan Kejaksaan RI dengan pengembangan organisasi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Burhanuddin saat Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Agung ke-60 pada 22 Juli 2020.
(mts/fra)