Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menjerat lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saya pastikan lebih dari dua [tersangka] lah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jumat (22/1).
Namun demikian, Febrie belum dapat merinci lebih lanjut terkait calon tersangka yang sedang dibidik penyidik Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya mengatakan, sejauh ini timnya fokus mendalami pelbagai transaksi mencurigakan dan diduga menyimpang di pusaran dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
"Para pihak yang bertransaksi di situ. Anak-anak lagi identifikasi ada berapa transaksi-transaksi itu yang menyimpang. Ini yang dikerjasamakan dengan teman-teman auditor BPK (Badan Pengawas Keuangan) untuk menghitung kerugian [keuangan negara]," tambah dia.
Febrie mengungkap, saat ini penyidik pun tengah berupaya menginventarisasi aset-aset yang diduga merupakan hasil kejahatan. Sehingga, dapat disita oleh penyidik selama proses penegakan hukum.
Kendati dia belum dapat menuturkan lebih lanjut terkait aset yang bakal disita tersebut.
"Tapi belum bisa dibuka lah, penyidik kan terganggu," tandas dia.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah mengantongi hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Desember 2020 lalu belum dapat merinci dugaan korupsi yang terjadi di Asabri ini. Hanya saja, dia meyakini pola tindak pidana dalam perkara tersebut serupa dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ia pun memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini. Kemudian, para tersangka diduga merupakan orang-orang yang juga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin 22 Desember tahun lalu.
(mjo/nma)