Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin), Ambroncius Nababan masih mempertimbangkan kemungkinan upaya hukum berupa gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Rencana itu disampaikan kuasa hukum Ambroncius, Herman Sitompul usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
"Masalah praperadilan akan kami pikirkan nanti ke depan. Begitu juga penangguhan penahanan beliau, karena itu adalah hak kita," kata Herman kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman pun menyebut sejauh ini polisi bertugas secara profesional saat proses hukum kliennya. Mulai dari penyelidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan pada hari ini.
Menurut dia, tim kuasa hukum masih membaca perkembangan situasi untuk menentukan sikap lanjutan untuk perkara ini.
"Kita tidak mau istilahnya di antara kita saling curiga. Hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu pada siapapun," ucap dia.
Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan yang diduga rasialisme melalui akun Facebook miliknya. Unggahan ini ditujukan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Dalam unggahan tersebut, foto Natalius Pigai disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).
Namun begitu selang beberapa waktu Ambroncius berdalih, unggahan foto Pigai dengan Gorila disertai narasi terkait vaksinasi itu merupakan bentuk kritik satire. Dia mengaku geram melihat sikap Pigai yang menolak vaksinasi Covid-19 secara terbuka kepada publik.
Menurutnya, sikap Pigai itu merepotkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Ambroncius pun sempat menolak jika unggahan tersebut dianggap tindakan rasialisme terhadap warga Papua. Ia mengaku hanya mengambil gambar serupa yang pernah diunggah orang lain di media sosial.
Meskipun demikian Ambroncius telah meminta maaf kepada Pigai dan masyarakat Papua atas dugaan tindakan rasialisme yang telah ia lakukan. Ia mengaku bersedia untuk menempuh jalur damai terkait perkara ini.
Namun begitu polisi menyatakan bakal melanjutkan pengusutan kasus tersebut.
(mjo/nma)