Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah menyerahkan akta kematian atas nama Didik Gunawan alias Didik Gunardi, salah satu korban sekaligus kru pilot pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (9/1) lalu.
"Pada siang ini, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ... mendatangi kediaman almarhum untuk menyerahkan berkas Kartu Keluarga yang telah diperbaharui dan akte kematian dari Captain Didik Gunawan," ujar Humas Kota Bekasi, Sayekti Rubiyah dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Akta tersebut diserahkan Rahmat kepada keluarga atau istri Kapten Didik di Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Didik adalah warga asli Pekalongan, namun menetap di Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat disebut menyampaikan belasungkawa kepada korban yang meninggalkan tiga putri dan satu putra usai insiden SJ 182.
"Wali Kota ucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga agar terus tabah salam menjalani kehidupan," ujar Sayekti.
Didik Gunawan adalah satu dari 47 jenazah korban jatuhnya pesawat Sri Wijaya Air SJ 182 yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri. Dengan jumlah tersebut masih menyisakan 15 korban lain dari total 62 manifes SJ 182.
Jumlah tersebut didapat usai Tim DVI melakukan identifikasi terhadap 714 sampel DNA. Kemudian untuk sampel antemortem sebanyak 174 dan sampel postmortem sebanyak 540.
"Mohon dipahami bahwa sejumlah sampel tersebut membutuhkan waktu untuk mem-profiling, menganalisa, mencocokkan data, jadi data yang banyak itu nanti akan di profil nanti akan dicocokkan dalam fase rekonsiliasi," ujar Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko kepada wartawan, Jumat (22/1) lalu.
(thr/end)