Sejumlah personel kepolisian, TNI, dan aparat kecamatan yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (31/1). Acara tersebut diketahui menimbulkan kerumunan orang.
"Kegiatan pembubaran kontes ketangkasan domba adu ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler," kata Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, Minggu (31/1) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan Tim Satgas mendatangi lokasi kegiatan adu ketangkasan domba di Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, lalu meminta untuk menghentikan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas di lapangan, kata Muslih, langsung menemui panitia hingga akhirnya seluruh peserta adu ketangkasan domba maupun masyarakat yang hadir membubarkan diri dengan tertib.
"Para peserta dan panitia langsung membubarkan diri masing-masing tanpa ada pembubaran dari muspika, tim gugus tugas tingkat Kecamatan Tarogong Kaler," katanya.
Lihat juga:Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia |
Ia menyampaikan selain masih diberlakukannya PPKM, kegiatan itu diketahui tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.
Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan Covid. Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat.
(ain)