Jokowi Diklaim Akan Tindaklanjuti Kerja Ombudsman 2016-2021

CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2021 01:03 WIB
Anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 pamitan sambil melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo, Senin (1/2).
Lima dari sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. (Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo disebut akan menindaklanjuti hasil kerja Anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 terkait temuan layanan publik yang rendah. 

Hal itu dikatakan saat jajaran Anggota Ombudsman periode 2016-2021 menemui Presiden Joko Widodo untuk berpamitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/2). Diketahui, masa jabatan mereka akan segera berakhir.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyatakan selain berpamitan pihaknya sempat membahas beberapa hal dengan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaporkan hasil kerja kami dan beberapa isu yang perlu menjadi perhatian presiden. Beliau setuju dengan apa yang kami katakan dan akan menindaklanjutinya," kata Adrianus kepada wartawan, Senin (1/2).

Adrianus mengatakan, sejumlah isu yang ikut dibahas yakni mengenai tingkat kepatuhan pada standar layanan yang masih bermasalah. Menurut catatan Ombudsman, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang masih lalai dalam menjalankan tugas.

"Misalnya, kepastian waktu layanan yang rendah, adanya pungutan yang tidak resmi, perlakuan yang berbeda-berbeda dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu, menurut Adrianus, dalam pertemuan tersebut juga sempat dibahas mengenai masalah investasi mobil listrik yang terkendala masalah perizinan. Kemudian, turut dibahas pula mengenai masalah limbah alat pelindung diri (APD) yang saat ini sudah tidak terkendali.

Menurut Adrianus, dalam pertemuan tersebut, Jokowi tidak menanggapi temuan itu dengan rinci. Namun, Jokowi memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tidak detail. Hanya mengatakan akan memberi perhatian," paparnya.

Masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 segera berakhir seiring Komisi II DPR RI menyetujui sembilan nama untuk mengisi kursi anggota Ombudsman untuk periode 2021-2026.

Sembilan nama itu dipilih setelah Komisi II menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman. Kesembilan nama yang dipilih itu yakni Mokhammad Najih sebagai ketua dan Bobby Hamzar ditunjuk sebagai wakil ketua.

Kemudian, tujuh orang lainnya akan menjadi anggota Ombudsman, yakni Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indra Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widjiantoro, Robertus Na Endi Jaweng, serta Yeka Hendra Fatika.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER