Tim Hukum Bantah Risma Pakai Duit Bansos di Pilkada Surabaya

CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2021 23:09 WIB
Tim kuasa hukum Eri-Armuji membantah keterlibatan Risma menggunakan uang bansos untuk membantu di Pilkada Surabaya 2020.
Tim hukum membantah Risma pakai duit bansos di Pilkada Surabaya 2020. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji membantah, Tri Rismaharini menggunakan uang bantuan sosial untuk mendulang dukungan di Pilkada Surabaya 2020.

"Soal tuduhan yang dibansos, kami tegaskan ba hwa itu tidak benar. Tidak berdasar," ujar tim kuasa hukum Eri-Armuji, Arif Budi Santoso dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/1).

Dugaan penyalahgunaan duit bansos dari Kementerian Sosial itu disebut dalam berkas gugatan paslon nomor urut 2, Mahfud Arifin-Mujiaman di sidang perdana pembacaan pokok permohonan pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risma dan Eri disebut hadir dalam rapat koordinasi pelaksanaan bansos program keluarga harapan (PKH) di rumah dinas Risma yang kala itu masih menjabat Wali Kota Surabaya.

Arif membantah ada pertemuan tersebut. Menurut dia, bukti yang dilampirkan tim kuasa hukum Mahfud-Mujiaman, adalah kegiatan lain.

"Paslon kami baik calon wali kota Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji tidak pernah mengikuti acara tersebut. Tidak nyambung dengan dalilnya. Itu bukti yang lain. Kegiatan yang lain, berbeda," kata dia.

Selain itu Arif menyebut, sebagian besar dugaan pelanggaran pihaknya dalam Pilkada Surabaya juga telah diputus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut dia, Bawaslu telah memutuskan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Eri-Armuji tidak terbukti.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Sebanyak 67 putusan akan dibacakan mulai hari ini. CNNIndonesia/Safir MakkiMahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sejumlah sengketa Pilkada 2020. (CNNIndonesia/Safir Makki).


Ia justru balik menuding, kubu paslon Mahfud-Mujiaman telah banyak melakukan kecurangan. Arif menyebut, kubu nomor urut dua telah menyalahgunakan 39 ribu paket bantuan dari BNPB untuk mendulang dukungan.

Dugaan pelanggaran money politic itu telah pihaknya laporkan ke Polrestabes Surabaya. Ia menyebut Mahfud-Mujiaman juga melakukan serangan fajar atau bagi-bagi duit di hari pemungutan suara pada 9 Desember.

"Ada yang tertangkap tangan sampe lanjut ke penyidikan dan ditangani kepolisian. Kalau yang lain ini memang sudah kita laporkan ke pendampingan tetapi kebanyakan tidak bisa berlanjut karena memang, ada terlambat laporannya," kata dia.

Kubu Mahfud Arifin-Mujiaman melayangkan gugatan atas dugaan kecurangan dalam Pilkada Surabaya. Berkas gugatan menyebut sebagian besar kecurangan dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat wali kota Surabaya.

Gugatan dilayangkan usai rapat pleno memastikan kemenangan Eri-Armuji di Pilkada Surabaya 2020. Eri-Armuji berhasil meraup 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.

(thr/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER