Sambut PPKM Skala Mikro, Kapolri Susun Personel Hingga RT/RW

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 22:25 WIB
Meski belum dipastikan soal penerapan PPKM skala mikro, Kapolri Listyo Sigit sudah menyiagakan personel hingga tingkat RT/RW.
Ilustrasi pengamanan karantina wilayah. (Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram kepada jajaran kepolisian di bawahnya untuk terlibat dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto. Telegram itu ditujukan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali.

Agus menjabarkan, salah satu arahan yang termaktub dalam telegram itu adalah agar jajaran Polda menyusun kekuatan pengerahan personel untuk mendukung kebijakan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan resmi, Kamis (4/2).

Merujuk pada keterangan itu, PPKM dalam skala mikro direncanakan akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

Namun demikian, kata dia, keputusan akan hal tersebut masih akan menunggu menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 202.

Kapolri, kata Agus, memerintahkan agar jajaran kepolisian di kewilayahan untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan PPKM skala mikro nantinya.

"Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut," jelasnya.

Agus menjelaskan, Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Infografis Daftar Daerah Terapkan PPKM Jawa-BaliInfografis Daftar Daerah Terapkan PPKM Jawa-Bali. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta perbaikan penerapan PPKM, dan menginginkan agar pembatasan dilakukan di tingkat mikro, seperti RT dan RW.

Jokowi, kata Airlangga, meminta penerapan PPKM dibuat lebih mikro, sebab data menunjukkan mobilitas warga masih tinggi di lingkungan pemukiman.

"Arahan Bapak Presiden agar penanganan covid dilakukan secara lebih efektif dan tentu saja itu bisa dilakukan dengan optimalisasi efektivitas pembatasan kegiatan masyarakat," kata Airlangga dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2).

Airlangga menyampaikan pemerintah akan memperketat pengawasan hingga tingkat RT dan RW. Aparat penegak hukum akan diterjunkan hingga lingkungan terkecil.

Namun demikian, belum ada kepastian lebih lanjut terkait dengan penerapan kebijakan PPKM Mikro tersebut.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER