Harta Bupati Orient Rp33M, Termasuk Tanah di California

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 14:41 WIB
Orient memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah mulai dari Kupang hingga California, AS.
Ilustrasi. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp33 miliar.

Data itu merupakan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) tertanggal 14 Agustus 2020 yang diserahkan Orient kepada KPK sebagai syarat untuk maju calon kepala daerah kabupaten tersebut.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan itu terdiri dari harta bergerak, surat berharga hingga kas dan setara kas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orient memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah-- termasuk Kota Kupang-- dengan nilai mencapai Rp36.106.517.500.

Beberapa di antaranya seperti tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/120 m2 di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama 36105 dengan estimasi Rp7,5 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 9.000 m2/400 m2 di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596 senilai Rp11,2 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/400 m2 di 4025 Bancroft Dr La Mesa California 91941 dengan nilai Rp12,9 miliar.

Orient juga melaporkan kepemilikan mobil Honda 2H (Hatch Back) Tahun 1989 senilai Rp116 juta; Mobil Mazda PK (Commercial Truck B 2200) Tahun 1993 Rp145 juta; Mobil Honda SW (CRV) Tahun 2004, Rp217,5 juta; dan Mobil Honda SW (CRV) Tahun 2005, Rp174 juta.

Selain itu, harta bergerak lain yang dicantumkan Orient memiliki nilai Rp76.255.500, surat berharga Rp1.644.029.285, serta Kas dan Setara Kas Rp199.046.618.

Orient juga melaporkan utang yang dimilikinya yakni sebesar Rp5.582.500.000, sehingga total harta kekayaan berjumlah Rp33.095.848.903.

Nama Orient belakangan menjadi perbincangan publik lantaran status kewarganegaraannya dipertanyakan.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Orient adalah warga negara mereka. Padahal, Orient telah terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua. UU Pemilu menegaskan salah satu syarat mutlak pencalonan kepala daerah adalah seseorang berstatus WNI.

Setelah diusut, Orient ternyata telah terdaftar sebagai WNI sejak 1997. Namun, ia juga mengantongi paspor Amerika Serikat.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER