Mantan Sekretaris MA Nurhadi Bantah Pukul Petugas KPK

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 22:48 WIB
Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa dugaan pemukulan terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi membantah telah memukul petugas Rutan KPK. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman membantah telah memukul salah seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi baru selesai diperiksa oleh tim Polres Jakarta Selatan.

"Enggak ada pemukulan, enggak ada," kata Nurhadi kepada wartawan, di Gedung KPK, Kamis (4/2) malam.

Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa dugaan pemukulan terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan kekerasan fisik tersebut pada awalnya dilaporkan pihak KPK ke Polsek Setiabudi. Namun, tak lama perkara dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Nurhadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban, terkait dugaan pemukulan tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan CCTV di sekitar lokasi.

"Update perkaranya yaitu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi. Satu saksi korban dan dua saksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.

Nurhadi merupakan tahanan KPK untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Saat ini, perkara yang menjeratnya masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER