Cekcok di Kafe, Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 21:47 WIB
Korban bernama Reski Labidi sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong usai dianiaya anggota TNI Praka BB.
Anggota TNI menganiaya seorang warga Halmahera Selatan, Maluku Utara hingga tewas, Kamis (4/2) dini hari. Ilustrasi (Istockphoto/Rich Legg)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota TNI dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diduga melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu warga Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Akibat tindak kekerasan itu korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Cafe MJ, Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Kamis (4/2) dini hari.

Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, peristiwa tersebut berawal saat anggota TNI berinisial Praka BB masuk ke cafe dan terlibat adu mulut dengan korban Reski Labidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba, Praka BB meninju dada korban hingga korban tersungkur. BB juga memukul bagian wajah korban hingga memar.

Melihat korban tak sadarkan diri, salah satu warga kemudian melarikan korban ke Puskesmas Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Barat. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.

Dandim 1510/Sanana Letkol Inf Try Yudianto membenarkan peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI tersebut. Try mengaku pihaknya akan memproses anggota TNI tersebut.

"Berita itu memang benar, dan sekarang telah kita proses sesuai prosedur," kata Try saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Menurut Try, pihak Kodim Sanana telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Untuk keluarga korban telah kita selesaikan secara kekeluargaan. Untuk yang bersangkutan (pelaku, red) sedang menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.

Try mengatakan motif penganiayaan yang dilakukan Praka BB masih didalami. Untuk persoalan hukum, Praka BB akan dikembalikan ke kesatuan Kopassus untuk diproses lebih lanjut.

"Sesuai prosedurnya, yang bersangkutan akan kami kembalikan ke satuan asal untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (iel)

(iel/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER