Kematian Herman di Rutan Polres Belum Temukan Titik Terang

CNN Indonesia
Senin, 08 Feb 2021 08:46 WIB
Polda Kalimantan Timur telah memeriksa enam polisi terkait kematian Herman di sel Polresta Balikpapan.
Kematian Herman (39) di sel tahanan Polresta Balikpapan masih gelap. Ilustrasi (Istockphoto/RichLegg)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan penganiayaan dalam sel tahanan kembali terjadi. Seorang tahanan di Polresta Balikpapan, Herman (39) meninggal dunia usai mendekam di balik jeruji besi selama satu hari. Kasusnya hingga kini belum menemukan titik terang.

Herman ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran diduga mencuri handphone pada 2 Desember tahun lalu. Pihak keluarga tak mendapat informasi apapun saat ia dibawa. Herman dijemput oleh tiga orang aparat berpakaian sipil dari kediamannya.

"Enggak pakai baju diboyong, dimasukkan ke mobil dan dibawa," kata kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi saati dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathul mengatakan pihak keluarga tak bisa bertemu dengan Herman selama masa penahanan. Pihak keluarga sempat kesulitan menemukan lokasi pemeriksaan Herman.

Menurutnya, kepolisian tetap tak memberi akses bagi keluarga untuk bertemu langsung dengan Herman saat di Polresta Balikpapan. Polisi berdalih Herman sedang dalam pemeriksaan.

Keesokan harinya, pihak keluarga masih tak dapat menemui Herman. Mereka tetap tak mendapat akses untuk sekedar memberi makanan dan keperluan lainnya.

Malam hari, keluarga diberitahu oleh aparat bahwa Herman telah meninggal dunia pukul 21.00 Wita. Aparat tutup mulut atas penyebab kematian pria berusia 39 tahun tersebut.

Malam itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan liang kubur untuk memakamkan Herman. Hanya saja, pihak keluarga menolak dan meminta agar jenazah dikembalikan.

Polisi akhirnya menyerahkan Herman ke keluarga. Jenazah Herman sudah dikafani ketika diterima oleh keluarga pada Jumat (4/12).

Kondisi Herman, kata Fathul, sudah dalam keadaan nahas. Sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan gores yang diduga berasal dari benda tajam. Tulang rusuk Herman juga sedikit naik ke atas.

"Pihak keluarga sama sekali enggak tahu penyebab kematiannya itu apa. Makanya kami butuh keterangan sebenarnya dari Polresta Balikpapan. Gak perlu ditutup-tutupi," kata Fathul.

Fathul menduga aparat telah menganiaya Herman hingga meninggal di dalam sel tahanan. Pihaknya mempertanyakan kematian Herman, namun tak kunjung mendapat jawaban ataupun pelaku yang bertanggung jawab.

Pihak Polresta Balikpapan selalu beradalih bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur.

Dua bulan berlalu, kasus tak kunjung menemui titik terang. Pihak keluarga dan kuasa hukum pun tak mendapat perkembangan informasi dari penanganan perkara itu.

Mereka pun harus meregistrasi kembali aduan dugaan penganiayaan oleh aparat tersebut pada Kamis (4/2) lalu. Setelah ramai diperbincangkan di media massa, barulah Fathul dan kliennya mengetahui bahwa Propam Polda Kaltim telah memeriksa 6 orang polisi.

"Yang untuk 6 orang diperiksa Polda itu juga kami tahunya dari media," kata Fathul.

Terkait kasus ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memberi atensi dan akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan tahanan. Pengawasan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana kepada CNNIndonesia.com, Minggu (7/2).

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER