Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengatakan bahwa pihaknya turun mengawasi penanganan perkara dugaan penganiayaan Herman (39), seorang tahanan di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur yang meninggal dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pengawasan kerja internal kepolisian itu kini sedang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Meski demikian, dia menuturkan bahwa pengusutan kasus kini ditangani oleh bidang Propam Polda Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah ditangani Polda Kaltim. Divisi Propam Polri memantau penanganan kasusnya," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).
Dia pun belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses penanganan perkara tersebut. Dimana, dalam kasus ini pihak kepolisian dituduhkan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia.
Rusdi pun meminta agar setiap pihak dapat menunggu hasil dari penelusuran Propam terkait dengan masalah tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa pihak Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Polresta Balikpapan. Namun demikian, belum dirincikan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan tersebut.
"Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Ade Yaya.
Herman sendiri adalah pemuda berdomisili di Balikpapan Utara yang sedang berperkara usai diringkus polisi atas dugaan pencurian handphone.
Kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mengungkapkan, Herman ditangkap tiga orang aparat berpakaian sipil di kediamannya. Penangkapan disebut tanpa surat penangkapan ataupun informasi terkait dugaan pidana dituduhkan kepada Herman.
Herman, menurut Fathul, dibawa dalam kondisi telanjang dada sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu (2/12) tahun lalu.
"Ada tiga orang nggak dikenal datang ke rumah korban. Nyariin korban, mana Herman. Akhirnya ketemu di kamarnya, langsung diringkus. Nggak pakai baju diboyong, dimasukkan ke mobil dan dibawa," cerita Fathul kepada CNNIndonesia.com.
Menurut kesaksian keluarga, orang yang membawa Herman tak menyampaikan alasan penangkapan maupun hendak dibawa pergi ke mana dia. Akhirnya, anggota keluarga pun berinisiatif mendatangi Polres Balikpapan Utara dan Polresta Balikpapan dengan anggapan awal orang-orang yang membawa Herman adalah polisi.
Namun tak sampai 24 jam mendekam di balik jeruji, aparat memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa Herman meninggal dunia pukul 21.00 WITA, Kamis (3/12). Petugas tidak memberi tahu dugaan penyebab meninggalnya pria usia 39 tahun tersebut. Hanya saja jenazah disebut sudah dibawa ke rumah sakit.
(bac/mjo/bac)