Eks Cabup Sabu Raijua Menimbang Polisikan Orient Riwu Kore

CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 02:37 WIB
Paslon Sabu Raijua 2020 diikuti tiga pasang calon, yang kemudian dimenangkan Orien P Riwu Kore-Thobias Uly.
Bupati terpilih Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021). (CNNIndonesia/Elly)
Kupang, CNN Indonesia --

Salah satu eks calon bupati dalam Pilkada Sabu Raijua 2020, Nikodemus Rihi Heke akan mengajukan gugatan hukum atas status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore terkait dugaan memiliki status Warga Negara Amerika Serikat.

Menurut Rihi Heke, yang merupakan calon petahana dalam Pilkada Sabu Raijua 2020, pihaknya sementara mengkaji apakah kasus kewarganegaraan Orient Riwu Kore akan dapat ke ranah hukum atau tidak.

"Nah itu (tentang proses hukum) kita sementara berpikir untuk apakah kita ajukan (proses hukum) atau tidak," ujar Rihi Heke saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rihi Heke menolak merinci gugatan hukum apa yang akan ditempuh oleh pihaknya.

"Karena semua masih dalam pengkajian sehingga masih menunggu," kata Rihi Heke.

Dia menerangkan status kewarganegaraan Orient sepenuhnya diserahkan ke pihak terkait. Karena saat ini masih berproses sehingga kita serahkan sepenuhnya kepada lembaga yang lebih berkompetensi seperti KPU, Bawaslu, Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

"Saya pikir kalau menyangkut kewarganegaraan [Orient] kita serahkan ke lembaga yang berkompetensi untuk menangani itu [status kewarganegaraan]," jelas Rihi Heke.

Disampaikan Rihi Heke apa yang sedang ditangani pihak-pihak terkait itu seharusnya mempertimbangkan juga keterangan dari Kedubes Amerika Serikat tentang status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore. Itu, sambung dia yang berpasangan dengan Yohanis Yly Kale dalam Pilkada Sabu Raijua 2020 itu, agar pihak yang berkompetensi dapat mengambil kebijakan dan keputusan yang tepat.

Pihaknya, sambung Rihi Heke, pun akan bergerak ke langkah hukum sesuai keputusan yang telah dibuat pihak-pihak berwenang tersebut.

Sebagai informasi, Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Yly Kale kalah dalam Pilkada Sabu Raijua 2020 pada 9 Desember 2020. Pasangan ini hanya meraup 30,1 persen suara dalam PIlkada yang diikuti tiga paslon peserta tersebut.

Pilkada Sabu Raijua 2020 diikuti Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Yly Kale diusung partai NasDem dan Golkar. Kemudian  paslon Takem Irianto Raja Pono-Herman Hegi Raja yang hanya meraih 21,6 persen suara. Dan, pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly berhasil meraih 48,3 persen suara.

Pasangan Orient-Thobi Uly yang diusung PDIP dan Demokrat itu pun kemudian  ditetapkan KPU Sabu Raijua sebagai pemenang pilkada.

Belakangan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore disebut masih berstatus warga Negara Amerika Serikat. Polemik status warga negara Orient setelah muncul surat elektronik dari kedutaan besar Amerika Serikat yang dikirim ke Bawaslu Sabu Raijua yang diterima tanggal 1 Februari 2021.

(blo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER