MAKI Desak KPK Usut 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 13:14 WIB
MAKI akan menggugat KPK jika lembaga tersebut tidak bekerja mencari peran pihak lain yang diduga terlibat dalam sengkarut penanganan perkara Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok 'King Maker' yang berada di pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

'King Maker' ini sebelumnya dinilai majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta benar adanya. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan action plan untuk pengurusan fatwa MA. Namun, pengadilan dinilai tidak mampu mengungkap sosok tersebut.

"Dan sekarang tugasnya KPK untuk mengungkap semua peran pihak-pihak lain yang belum bisa terungkap oleh proses-proses penyidikan maupun proses di Pengadilan Tipikor," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin meminta lembaga antirasuah juga menelusuri inisial 'Bapakku' dan 'Bapakmu' sebagaimana yang sudah ia laporkan beberapa waktu lalu.

Ia mengultimatum akan menggugat KPK jika lembaga tersebut tidak bekerja mencari peran pihak lain yang diduga terlibat dalam sengkarut penanganan perkara Djoko Tjandra.

"Ini tugasnya KPK. Dan kalau nanti KPK ini tidak bergerak-bergerak, ya, terpaksa MAKI pasti akan menggugat KPK melalui jalur Praperadilan atas tidak dilanjutkannya proses-proses terkait kasus Djoko Tjandra terkait dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," imbuh Boyamin.

"Kita tunggu sekitar 3-4 bulan ke depan. Kalau enggak ada perkembangan, kita gugat Praperadilan," lanjutnya.

Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mendesak KPK untuk membuka penyelidikan guna mengungkap sosok 'King Maker' berikut perannya dalam sengkarut perkara Djoko Tjandra.

"Mendesak agar KPK segera mengambil alih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya 'King Maker," kata Kurnia.

CNNIndonesia.com sudah berupaya meminta respons KPK terhadap permintaan pengusutan sosok 'King Maker' ini. Namun, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum memberikan jawaban hingga berita ditulis.

Dalam sidang vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (8/2), keberadaan 'King Maker' terbukti berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi percakapan WhatsApp yang isinya telah dibenarkan oleh Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, serta saksi Rahmat.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER