Kematian Herman (39), usai ditangkap dan diperiksa oleh polisi di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur pada awal Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga hingga hari ini.
Adik Herman, Dini Rosarina masih mencari keadilan dan kebenaran atas tewasnya sang kakak di Polresta Balikpapan. Ia mengaku tak akan berdamai atas nyawa Herman.
"Bagaimanapun nyawa itu tidak bisa dibayar dengan uang," kata Dini saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dini tak membayangkan Herman bisa mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian selama menjalani pemeriksaan. Herman merupakan anak laki satu-satunya dari empat bersaudara.
Menurut Dini, Herman memili pribadi yang sabar dan tak pernah marah kepada adiknya. Ia pun tak pernah mendengar ucapan kasar dari mulut pria berusia 39 tahun itu.
"Kakak saya, tidak mungkin tidak bilang ampun, tidak bilang maaf saat itu (diperiksa polisi). Ke mana hati nurani mereka? Tolong tanyakan sama mereka mas, kemana?" ujarnya.
Dini tak tahu apa yang membuat Herman harus sampai disiksa aparat kepolisian. Ia menyebut Herman bukan seorang koruptor ataupun pembunuh yang pantas diperlakukan seperti itu.
Dini mengaku telah mendapat jaminan dari salah satu polisi yang menangkap kakaknya itu. Menurutnya, polisi tersebut berjanji tak akan menyiksa Herman selama pemeriksaan.
"Saya bilang 'oke mas, kalau memang kakak saya bersalah silahkan diproses. Tapi saya minta tolong jangan dipukul kakak saya, jangan disiksa kakak saya'. Dan dia berjanji dengan saya," kata dini bercerita ulang soal pertemuannya dengan polisi di kasus Herman.
Dini mendapat kabar kematian Herman selang sehari usai penangkapan. Namun, pihak keluarga tak mendapat penjelasan terbuka dari Polresta Balikpapan tentang penyebab kematian Herman.
Hingga dua bulan berlalu penyebab kematian Herman masih tak terkuak. Kondisi Herman ketika diinterogasi penyidik juga belum diinformasikan kepada pihak keluarga.
Tak sampai di situ, kata Dini, pihak keluarga tak langsung diizinkan untuk menemui jenazah Herman di rumah sakit. Saat ditanya penyebab kematian Herman, polisi mengelak.
Setelah terjadi adu mulut, menurut Dini, jenazah Herman baru bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, kondisi jenazah Herman mengenaskan saat diterima pihak keluarga.
Tulang rusuk tak pada posisi semula. Luka lebam dan goresan ada di sekujur tubuh Herman.
Dini berbagi video jenazah korban yang disaksikan oleh para anggota keluarga. Saat CNNINdonesia.com melihatnya, kondisi jenazah tak jauh berbeda dari yang Dini ceritakan.
"Tidak manusiawi sekali. Otomatis saya berpikir, tidak mungkin kakak saya tidak dibantai disini," ujarnya.
Dini meragukan apabila kakaknya itu meninggal dalam tahanan karena terserang suatu penyakit mematikan. Menurutnya, Herman sejauh ini tak memiliki penyakit berbahaya, seperti jantung. Herman jiga tal pernah dirawat di rumah sakit.
Bahkan, kata Dini, sebelum dijemput oleh aparat kepolisian Herman sempat bermain dengan anaknya dan membelikan es krim.
"Mas secara logika, kita bukan orang bodoh ya. Logikanya masa hanya dalam sekejap (meninggal), kakak saya tidak punya riwayat jantung misalnya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Dini hanya ingin berjuang menuntut keadilan atas kematian sang kakak. Ia mengaku sudah siap menerima intimidasi yang mungkin akan dihadapinya nanti.
"Kami di sini menuntut untuk mencari keadilan secara pidana murninya," katanya.
Di sisi lain, Dini mengatakan polisi yang arogan tak pantas terus menjadi anggota Polri. Menurutnya, bukan tidak mungkin akan jatuh korban serupa Herman di kemudian hari.
"Saya juga menakutkan gini mas, polisi-polisi arogan seperti ini itu tidak pantas dipelihara. Akan ada korban-korban selanjutnya nanti," ujar Dini.
Polda Kalimantan Timur tengah mendalami dugaan pelanggaran etik ataupun pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh enam anggota polisi. Enam anggota polisi itu antara lain AGS, RH, TKA, ASR, RSS, GSR.
Mereka telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani proses pemeriksaan di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur.
"Perlu kami sampaikan, bahwa 6 orang terduga pelanggar ini telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kaltim," kata Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Senin (8/2).
Terkait kasus ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan Herman oleh polisi. Pengawasan itu akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
(mjo/fra)