Polri Sebut Penjualan Pulau di Situs Online Hoaks

CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 10:36 WIB
Polri menyatakan informasi mengenai penjualan pulau, termasuk Sumba NTT di situs Private Island Online adalah hoaks dan tidak benar.
Foto ilustrasi. Polri menyatakan informasi mengenai penjualan pulau, termasuk Sumba NTT di situs Private Island Online adalah hoaks dan tidak benar. (iStockphoto/Clement Peiffer)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan informasi mengenai penjualan pulau, termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur di situs Private Island Online merupakan hoaks dan tidak benar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah memantau informasi yang disebarkan dalam situs tersebut.

"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sejauh ini tidak ada penjualan pulau sebagaimana tertera dalam situs www.privateislandsonline.com.

Jika merujuk pada situs tersebut, terlihat penawaran sejumlah pulau yang ada di Indonesia. Setidaknya, ada delapan pulau yang tertera dalam situs tersebut, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.

Harga pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

"Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," kata Rusdi.

Sebelumnya, polemik penjualan pulau juga terjadi di Pulau Lantigiang, wilayah Selayar, Sulawesi Selatan.

Polisi menetapkan Kasman, penerima uang muka alias DP sebesar Rp10 juta sebagai tersangka dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang. Pulau itu digadang-gadang bakal dijual seharga Rp900 juta.

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER