Mantan Istri Andika Kangen Band Diciduk Terkait Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 12:29 WIB
C ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tajung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Ilustrasi penangkapan. (iStockphoto/Milan Markovic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunissa alias C ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

C ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

"Benar kami melakukan penangkapan," kata penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKP Aden dalam keterangannya, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini bermula dari informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kontrakan tersebut. Dari informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RP dan perempuan berinisial C.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan paket narkoba jenis sabu, alat isap atau bong, tiga bundel plastik klip, dan satu unit timbangan.

Selanjutnya, RP dan C pun dibawa oleh Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk menjalani tes urine.

"Untuk terduga saudari C dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," ucap Aden.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER