Kepolisian menyatakan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR telah empat kali memesan narkoba jenis sabu kepada seseorang bernama Reza di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).
Saat ini, kata Yusri, penyidik masih mengejar Reza selaku pemasok sabu kepada Beiby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penyidik masih) melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Reza," ujarnya.
Saat menangkap Beiby, polisi turut menyita dua klip plastik diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.
Barang bukti itu kemudian dilakukan pengetesan sementara menggunakan alat yang ada di Bagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hasilnya, satu klip plastik dengan berat 0,20 gram terbukti mengandung metamfetamin atau sabu. Sedangkan klip sabu seberat 1,58 gram adalah inconclusive.
"Tidak terdeteksi ada kandungannya dan juga menggunakan alat tes kit BB sabu, tidak menunjukkan kandungan narkotika," tutur Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap model majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) sekitar pukul 23.50 WIB.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Beiby, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumi sabu.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com.
(dis/psp)