Komisioner Bawaslu Surabaya Meninggal Positif Covid-19

CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2021 12:34 WIB
Komisioner Bawaslu Yaqub Baliyya sempat mengirim surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari lalu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit pada awal Februari 2021.
Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif meninggal usai positif Covid-19. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Surabaya, CNN Indonesia --

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum, Data dan Informasi, Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia setelah positif virus corona (Covid-19), di Rumah Sakit Darmo, Kamis (11/2) pagi.

"Iya mas [Yaqub meninggal dunia]. Sakitnya tifus, diabet dan Covid-19," kata Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar kepada CNNIndonesia.com.

Agil mengatakan Yaqub sempat mengirim surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari lalu. Kemudian Yaqub dirujuk ke rumah sakit pada awal Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masuk di RS sejak tanggal 4 atau 5 Februari 2021," ujarnya.

Sepeninggal Yaqub, salah satu posisi komisioner di Bawaslu Surabaya mengalami kekosongan. Agil mengaku masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI.

"Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim," katanya.

Agil mengatakan anggota Bawaslu Surabaya rutin menjalani tes swab. Selain itu, kata Agil, pihaknya juga rutin menyemprotkan disinfektan di lingkungan Kantor Bawaslu Surabaya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya Usman, mengaku sangat kehilangan rekannya tersebut. Usman menyebut Yaqub adalah sosok yang bersahabat dan humoris.

"Beliau seorang yang humoris dan mudah bergurau. Kami kehilangan sosok beliau," kata Usman.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER