Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan penyebaran Covid-19, bisa membangun kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan di tingkat lokal.
"Karena itulah program PPKM mikro diharapkan nantinya, satu, bisa membangun kesadaran masyarakat di tingkat lokal, skala kampung, RT/RW tentang pentingnya di dalam keluarga menjaga protokol kesehatan, karena potensi penularan terjadi di dalam keluarga, terjadi di lingkungan," kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
Ia melanjutkan, dengan penerapan PPKM skala mikro ini, diharapkan proses penanganan pasien yang diduga terpapar Covid-19, juga bisa dilakukan dengan lebih cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada diantara warga yang memiliki gejala Covid-19 lalu memerlukan proses pemeriksaan, maka gugus tugas, kemudian program Kampung Tangguh memfasilitasi agar mereka bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat," kata dia
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga berharap, dengan penerapan PPKM mikro, pasien yang terpapar Covid-19 bisa dengan segera mendapat tempat isolasi di tempat yang sudah ditentukan.
"Bila ditemukan positif, maka membantu untuk mengarahkan agar yang bersangkutan bisa diisolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, di Wisma Atlet ada, di hotel-hotel juga ada, dengan begitu, maka yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan ke lingkungan sekitarnya," kata dia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.
Pemberlakuan PPKM Mikro berjalan mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Seiring kebijakan itu, Anies lalu menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 107 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
(yoa/fea)