Akhyar Nasution Resmi Wali Kota Medan hingga 6 Hari ke Depan
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution resmi menjabat Wali Kota Medan definitif untuk masa jabatan 2016 - 2021 atau tersisa enam hari lagi.
Hal itu terjadi setelah Akhyar dilantik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (11/2). Edy mengatakan Akhyar akan menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga 17 Februari 2021.
Edy pun berpesan agar Akhyar tetap ikhlas dan tulus menjabat sebagai wali kota meski dalam waktu singkat.
"Sejarah menunjukkan Akhyar Nasution pernah menjabat Wali Kota Medan. Beliau sudah melakukan pekerjaannya sebagai wali kota. SK (surat keputusan)-nya tanggal 8 (Februari), kemudian hari ini kita lantik dan menjabat Wali Kota Medan" ujar Edy.
Sementara itu, Akhyar Nasution mengklaim sudah melakukan banyak hal selama menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Medan untuk memperbaiki Kota Medan. Namun begitu, ia memohon maaf apabila selama menjabat masih banyak kekurangan.
"Saya mohon maaf kepada semua warga Medan atas apa yang saya kerjakan yang belum bisa diterima, saya mohon maaf. Namun banyak yang telah kami lakukan, silahkan manfaatkan dan dinikmati," ucapnya.
Meski hanya menjabat sebagai Wali Kota Medan dalam waktu enam hari ke depan, Ahyar tetap berharap bisa menjaga kondusivitas dan keharmonisan Kota Medan.
"Insyaallah dalam 6 hari ke depan saya Wali Kota Medan. Tanggal 17 saya akan mengakhiri jabatan ini. Saya sifatnya selama pikiran saya masih berguna untuk masyarakat, maka saya akan mewakafkan kemampuan saya yang ada," ungkapnya.
Diketahui, Akhyar hanya akan menjadi Wali Kota Medan hingga 17 Februari 2021. Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 berakhir 17 Februari 2021.
Sebelumnya Akhyar menjabat Wakil Wali Kota Medan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. Pasalnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dzulmi Eldin dinyatakan bersalah dan SK pemberhentiannya sebagai Wali Kota Medan terbit pada 15 Oktober 2020. Namun rapat paripurna pemberhentiannya dan pengusulan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan digelar DPRD Medan pada Selasa (26/1).
Pada Pilkada 2020, Akhyar maju sebagai calon Wali Kota Medan berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi. Namun pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS itu kalah suara dari Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
(arh/fnr/arh)